Bawaslu Pastikan Awasi Baik Pilgub Kalbar 2024

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar, Agnesia Ermi. Foto: Fakta Kalbar/Mario

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa setelah perubahan yang dilakukan setelah mendapatkan pemberitahuan adanya kekurangan, kedua bapaslon hari ini juga dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

“Fotokopi ijazah terakhir, harta kekayaan, dan keterangan dari pengadilan. Itu beberapa hal yang kemarin perlu dilengkapi oleh bapaslon,” tambahnya. (mro)