Bawaslu Pastikan Awasi Baik Pilgub Kalbar 2024

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar, Agnesia Ermi. Foto: Fakta Kalbar/Mario

PONTIANAK – Diterimanya hasil penelitian administrasi bakal paslon Ria Norsan – Krisantus dan Muda Mahendrawan – Jakius Sinyor oleh partai pengusung masing-masing calon menandakan bahwa hingga saat ini, ketiga pasangan yang telah terdaftar di KPU Kalbar, termasuk Sutarmidji – Didi Haryon telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan siap memasuki masa tanggapan publik.

Agnesia Ermi, selaku bagian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengawasi jalannya proses hingga hari pemilihan, 27 November 2024 tiba.

“Kami dari Bawaslu tetap mengawasi, baik secara langsung dengan mendatangi KPU, maupun melalui silonkada yang kami miliki,” ucapnya, Jumat (13/9/2024).