Waktu Pembuatan Paspor Lama,  Kemenkumham Belum Beri Komentar

Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat. Foto: Fakta Kalbar/Mario

Kepastian ini tentu ditunggu-tunggu oleh masyarakat berkaitan dengan apa yang menjadi kendala sebenarnya sehingga pembuatan paspor membutuhkan waktu yang lama.

Perlu diketahui, bahwa dalam pemberitaan sebelumnya.

(https://faktakalbar.id/2024/08/24/warga-keluhkan-buat-paspor-lama-kurniawan-online-tapi-terhalang-kuota/), narasumber kami sempat mengeluhkan kuota harian yang sangat terbatas sehingga ia harus bergadang hingga pukul 12 atau 1 malam agar bisa mendapatkan kuota yang dibutuhkannya. (mro)