Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Nizam: Tersangka Peragakan 48 Adegan Kekerasan

Rekonsruksi adegan kekerasan ibu tiri berinisial IF terhadap anak tirinya nizam hingga meninggal di rumah tempat kejadian perkara di Komplek Purnama Agung 7, Pontianak Selatan. rekonsruksi dilakukan pada hari senin (9/9/2024). Fakta Kalbar/Ambo

PONTIANAK –  Rekonstruksi kasus pembunuhan Nizam, bocah berusia 6 tahun, kembali dilakukan di rumah tempat kejadian perkara di Komplek Purnama Agung 7, Pontianak Selatan, pada Senin (9/9/2024).

Rekonstruksi ini mencatat total 48 adegan yang melibatkan serangkaian kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, mulai dari Senin(19/8/2024) sampai Rabu (21/8/2024).

Rekonstruksi awalnya mencatat 37 adegan, namun setelah dilakukan rekonstruksi ulang di TKP ditemukan 48 adegan yang terjadi dari tanggal (19/9/2024) hingga (21/9/2024) yang menunjukkan tindakan kekerasan secara beruntun.

Pihak kuasa hukum, Sihar Luter Saga mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, IF melakukan berbagai tindakan kekerasan terhadap Nizam.

Tindakan tersebut meliputi membanting dan menghempaskan korban, serta mengurungnya di luar rumah selama satu hari satu malam tanpa diberi makan dan minum meski dalam kondisi hujan deras.

“Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pelaku dari Senin tanggal (19/9/2024) hingga meninggalnya korban, ada membanting dan menghempaskan dan dikurung di luar rumah satu hari satu malam di saat hujan deras tanpa di kasi minum dan makan,” ungkap Sihar saat ditemui di Lokasi rekontruksi, Senin (9/9/2024).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements