DPRD DKI Bakal Gelar Rapimgab Penetapan Nama Pj Gubernur Besok

DPRD Provinsi Jakarta bakal gelar Rapimgab usul nama Pj Gubernur DKI/Humas DPRD DKI

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, ada syarat yang berlaku bagi seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapatkan kursi Pj Gubernur.

Salah satu syarat yang mutlak adalah harus eselon 1, seperti Heru Budi Hartono yang mengemban amanah definitif sebagai kepala Sekretariat Presiden RI.

“Di Jakarta (PNS) kan nggak banyak (yang eselon 1). Kalau ini levelnya nasional, barangkali bisa banyak pilihan eselon 1 dari berbagai instansi,” kata Khoirudin.

Khoiruddin menambahkan, DPRD DKI Jakarta masih menginventarisasi nama-nama potensial untuk menjadi Pj Gubernur.

Sebab, kata dia, di luar Pemprov DKI banyak orang-orang yang cukup berprestasi dan memiliki rekam jejak yang baik.

“Tentu selama menjadi ASN dari mulai golongan yang sebelumnya, 3a sampai eselon 1, kan bisa kami tracking rekam jejaknya,” ucap Khoirudin. [ald]