Manfaatkan CFD, Pemkot dan Bank Kalbar Permudah Warga Bayar Pajak di Hari Libur

“Secara tidak langsung juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak dengan menggunakan fasilitas pembayaran QRIS,” kata Ani Sofian.

 

Menurutnya, kendala yang dihadapi pihaknya saat ini adalah masih adanya masyarakat yang enggan membayar pajak di loket-loket pelayanan yang tersedia sehingga pelayanan jemput pembayaran pajak ini diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, baik PBB maupun pajak kendaraan bermotor.

 

“Apalagi kawasan Car Free Day ramai dikunjungi masyarakat yang melakukan aktivitas olahraga dan bersantai di akhir pekan. Mungkin saat hari kerja mereka tidak sempat untuk membayar pajak, jadi adanya pelayanan ini lebih mendekatkan dan memudahkan warga untuk membayar pajaknya,” ungkapnya.

 

Selain pelayanan jemput bola pembayaran pajak di kawasan CFD, lanjut Ani Sofian, Pemkot Pontianak juga menggelar pelayanan jemput bola di tiap-tiap kelurahan se-Kota Pontianak. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak dijadwalkan membuka pelayanan keliling di setiap kelurahan.

 

“Dari Bapenda akan menurunkan petugas untuk membuka pelayanan jemput bola pembayaran pajak di setiap kelurahan yang ada,” tutupnya. (rfk/*prokopim)