Sinivasan diketahui terlibat dalam kasus Grup Texmaco dan telah dimasukkan dalam daftar pencegahan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Menteri Keuangan sejak Juni 2024. Penangkapan ini mencegah upaya MS melarikan diri sebelum menyelesaikan kewajibannya terhadap negara.
Tindakan selanjutnya masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan MS tidak akan bisa keluar dari wilayah hukum Indonesia hingga kasusnya selesai (R69).










