Kalbar Darurat Mafia Tambang

Pemkab Ketapang MoU Dirjen Bea dan Cukai Kalbar Terkait Pelayanan Publik

KETAPANG- Bupati Ketapang Martin Rantan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, pada Kamis (05/09) bertempat di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang.

 

Bupati dalam sambutannya mengatakan Penandatanganan nota kesepakatan atau MOU ini merupakan momen penting bagi pengembangan pelayanan publik didaerah.

 

“Hal terkait penyelenggaraan pelayanan publik pada mal pelayanan publik Kabupaten Ketapang tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Bupati berharap Kehadiran Mal Pelayanan Publik dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan tersebut, yaitu memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan responsif semakin meningkat.

 

“Melalui nota kesepakatan ini kita berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang terpadu, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ucap Bupati.

 

Oleh karena itu Bupati percaya dengan sinergi berbagai pihak akan mampu menghadirkan inovasi dan kemudahan dalam pelayanan.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id