“SM bersama dua orang temannya yang merupakan warga negara Indonesia pertama kali diamankan diwilayah perbatasan oleh Pamtas, tepatnya dijalur tikus, karena tidak memiliki dokumen yang sah untuk masuk ke wilayah Indonesia SM diserahkan ke Imigrasi TPI Sanggau, dan dua orang temanya yang merupakan warga negara Indonesia dipersilahkan masuk ke Indonesia, hanya SM yang diserahkan ke kita,” ujar Kakanim Sanggau.
Kizlar Assad berharap SM dapat ditemukan kembali oleh Tipora dan mengembalikanya kenegara asalnya, Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat yang melihat ataupun mengetahui keberadaan SM untuk dapat menginformasikan ke pihak Imigrasi Sanggau atau pun ke Kepolisian terdekat.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kemigrasian, Kantor Imigrasi Sanggau, Bambang Irawan mengatakan sejak kaburnya SM dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau pihaknya dan Tim melakukan peyisiran sampai ke wilayah Simpang Tanjung Kecamatan Tayan Hulu, namun tidak menemukan SM, meski begitu pihaknya masih terus melakukan pencarian untuk dapat menemukan SM.
“Bagi masyarakat yang menemukan SM kami berharap untuk dapat diamankan dahulu, dan menginformasikan ke kami melalui nomor kontak 081332143583,” ungkapnya.
Bambang Irawan meminta masyarakat Sanggau tidak perlu resah atas kaburnya SM, karna menurut Bambang Irawan SM bukanlah seorang keriminal Ia hanyalah pelanggar keimigrasian yang harus dipulangkan kenegara asalnya.(ariya)