Jelang Penetapan Pemilih, KPU Pastikan Tidak Ada Lagi Data Invalid atau Anomali

Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kalbar, Suryadi saat diwawancarai wartawan mengenai data pemilih, Kamis (5/9/2024). Fakta Kalbar/Mario

Ia menambahkan, pihaknya tidak berani untuk langsung memberikan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kepada para pemilih yang dianggap sudah meninggal, karena ditakutkan bahwa pihak tersebut sebenarnya masih hidup dan belum meninggal.

“Minimal ada surat keterangan dari desa maupun kelurahan yang menyatakan bahwa pemilih tersebut telah meninggal. Kalau sekedar informasi, kami tidak bisa,” ucapnya. (mro)