PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat memersiapkan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mulai tanggal 5 – 7 September 2024. Pada tanggal 5 September ini, Pleno rekap tingkat desa dan kelurahan tengah diselenggarakan.
Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kalbar, Suryadi menyampaikan bahwa sebelum ditetapkannya para pemilih menjadi pemilih tetap akan dilakukan pengecekan kembali apakah masih ada data yang invalid atau anomali.
“Sejauh ini, kami memastikan untuk data yang invalid tadi sudah tidak ditemukan. Saat ini lebih kepada pembersihan data ganda saja,” jelasnya, Kamis (5/9/2024).