Akal Bulus JK dan SS: Berkedok Waria Lakukan Pencurian di SDN 09 Sungai Kakap Raib

Kepolisian ringkus JK dan SS, pelaku pencurian barang elektronik di SDN 09 Sungai Kakap. Ist

KUBU RAYA – Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap meringkus JK (27) dan SS (26), pelaku pencurian barang elektronik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09, Jalan Tani, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap. Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (22/8/2024), pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan bahwa keduanya berhasil ditangkap Selasa (3/9/2024) di rumah di Jalan Ampera, Kota Pontianak. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kedua pelaku adalah JK (27), seorang pria berkedok waria dan SS (26), teman prianya. Keduanya mengambil satu unit printer merk EPSON L3210 dan dua unit laptop Chromebook merk AXIOO dari lab sekolah. Total kerugian mencapai Rp11 juta,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Kamis (5/9/2024).