‘’Dalam eksekusi pembunuhan ini, Imam Satrio mertugas membekap mulut korban, sementara tiga tersangka lainnya memegang tangan dan kaki korban hingga tidak bisa melawan,’’ kata Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reksowidjojo, Rabu (4/9/2024).
Pihak kepolisian dan pihak terkait kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. (amb)










