“Saat itu, pengemudi ojol merasa terganggu oleh konvoi yang menutup jalan dan menendang motor salah satu anggota kelompok agar diberi jalan, yang kemudian memicu penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, setelah menginterogasi FA pada Selasa, (3/9/2024).
Kompol Trias juga menyatakan bahwa FA mengakui keterlibatan kelompok “ALL STAR BARAT” dalam berbagai aksi kekerasan lainnya, termasuk penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun berinisial ALI pada Sabtu, (24/8/2024).
“Hasil interogasi terhadap FA menunjukkan bahwa mereka juga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan lainnya,” ungkapnya.
Pihak kepolisian Pontianak tengah menangani kasus ini dengan serius dan mengambil tindakan tegas guna mencegah terulangnya aksi-aksi brutal oleh kelompok remaja yang dikenal sebagai geng “ALL STAR PONTIANAK.” (amb)










