Merespons laporan dari warga, Bhabinkamtibmas dan Personel Enggang dari Polsek Pontianak Selatan segera tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku. FA bersama barang bukti berupa celurit kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
“Setelah situasi terkendali, FA kami amankan di Polsek Pontianak Selatan sebelum dibawa ke Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Antonius.
Dia juga mengungkapkan bahwa “ALL STAR BARAT” sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun berinisial ALI dan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Pontianak.
Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan pihak berwenang akan terus memantau situasi agar kejadian serupa tidak terulang (amb).










