“Saat korban memejamkan mata, MR langsung memukul kepalanya dengan palu yang sudah disiapkan,” ujar Trias.
Setelah dipukul, VE jatuh dan berlari mencari pertolongan, sementara MR melarikan diri dari tempat kejadian.
Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Akibat penganiayaan ini, ia mengalami luka di bagian belakang kepala sebelah kanan yang memerlukan tujuh jahitan.
Pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan dan berhasil menangkap MR di rumahnya di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat. (amb)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id