Kalbar Darurat Mafia Tambang

Cegah Perkawinan Dini: Bersama Pemuka Agama, Wujudkan Masa Depan Gemilang

KETAPANG- Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan Maryadi Asmui secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang berlangsung di Hotel Grand Zuri Ketapang pada Selasa, (3/9).

 

Rapat koordinasi ini mengangkat tema “Peran Pemuka Agama/Pemuka Masyarakat Terhadap Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak sebagai Upaya Pencegahan Stunting,” yang menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mengatasi stunting.

 

Dalam sambutannya, Staf Ahli menekankan pentingnya upaya bersama dalam mencegah perkawinan usia anak.

 

“Pencegahan perkawinan anak adalah segala upaya, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, keluarga, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mencegah terjadinya perkawinan anak dan menurunkan angka perkawinan anak di daerah,” ujarnya.

 

Staf Ahli juga menyampaikan bahwa perkawinan anak menjadi isu penting dan tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia, khususnya dalam aspek pembangunan keluarga dan sumber daya manusia yang berkualitas. Pemerintah telah menetapkan target penurunan angka perkawinan anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan tujuan menurunkan prevalensi dari 9,23 persen pada 2021 menjadi 8,74 persen pada 2024, dan 6,94 persen pada 2030.

 

“Pencegahan perkawinan anak merupakan pekerjaan rumah bersama, diperlukan komitmen serius dari seluruh pihak,” lanjutnya.

 

Staf Ahli menjelaskan dampak buruk dari perkawinan dini, seperti rumah tangga yang tidak harmonis dan berujung pada kasus perceraian. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kurangnya kesiapan diri, pengetahuan, dan mental dari pasangan yang menikah di usia muda.

 

“Salah satu pencegahan masalah stunting adalah menekan terjadinya pernikahan dini pada remaja perkawinan anak tersebut menjadi beban bagi para pasangan muda yang belum memiliki penghasilan cukup, sehingga kebutuhan gizi anak-anaknya tidak terpenuhi secara optimal,” jelasnya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id