Bawaslu Awasi Pemeriksaan Kesehatan Bagi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

SANGGAU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau Sabtu (31/8) melakukan pengawasan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024.

 

Pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan tahapan yang harus di laksanakan oleh masing masing Bacalon yang telah mengikuti pendaftaran pencalonan di KPU.

 

Anggota Bawaslu Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan, selaku PIC tahapan Pencalonan menjelaskan bahwa pengawasan dalam tahapan ini dilakukan secara melekat untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pemeriksaan terhadap bakal calon yang daftar pencalonanaya sudah diterima oleh KPU Sanggau, sebagai tindak lanjut syarat yang wajib diikuti oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

 

“Kami memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak rumah sakit. Pengawasan yang kami lakukan sangat ketat, terutama dalam menghindari potensi kecurangan atau manipulasi data kesehatan bakal calon”.