Polisi Ungkap Motif Ini Jadi Penyebab Kasus KDRT Oknum Pegawai Ditjen Pajak

Ilustrasi penangkapan. Foto : Istimewa

Dalam laporan sebelumnya, diketahui bahwa FAF telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT ini. Kini, ia telah ditahan oleh pihak kepolisian.

“FAF ditangkap tadi malam dan telah kami tahan sejak siang tadi,” ujar Kompol Audy Joize Oroh pada Selasa 27 Agustus 2024.

Penahanan dilakukan setelah FAF menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di mana ia didampingi oleh pengacaranya.

“Pemeriksaan terhadap tersangka sudah selesai dilakukan kemarin, dan ia sudah resmi kami tahan di Mapolres Metro Bekasi Kota,” pungkas Audy.***