Perubahan ini dianggap oleh banyak pihak sebagai langkah yang dapat mengurangi kesempatan bagi calon independen serta memperkuat dominasi partai politik besar dalam pemilihan kepala daerah.
Pantauan tim faktakalbar.id menunjukkan bahwa tagar #KawalPutusanMK terus menduduki posisi teratas di media sosial X (Twitter) sejak kemarin (21/08). Gerakan ini mencerminkan kekhawatiran publik atas potensi dampak negatif dari perubahan tersebut terhadap proses demokrasi di Indonesia. (yo)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id