JAKARTA – Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak bisa diakses pada hari ini, Kamis (22/8), dengan keterangan under maintenance atau sedang dalam perbaikan.
Kejadian ini terjadi di tengah derasnya respons publik terkait keputusan DPR yang menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Putusan MK yang mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah telah menimbulkan kontroversi luas.