AKP Indrawan menerangkan penganiayaan AD terhadap kedua orang tua kandungnya A (59) tahun (Bapak) dan M (56) tahun (Ibu) dengan cara membacok berkali-kali bagian tubuh korban.
“AD menggorok leher Bapak nya menggunakan sebilah parang dan menusuk berkali-kali badan dengan menggunakan sebilah keris. Atas luka yang dialami kedua korban tersebut, korban dibawa ke Puskesmas Teraju untuk mendapatkan perawatan intensif. Dan terhadap korban A dirujuk ke Rumah Sakit Antonius pontianak,” pungkasnya.
Selain menangkap pelaku AD polisi juga turut mengamankan 2 senjata tajam, Parang dan Keris yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.(ariya)