Anehnya, pada saat pembongkaran kontainer dilakukan oleh petugas Bea Cukai, sejumlah awak media yang berada di lokasi pembongkaran untuk meliput justru dihalangi dan tidak diizinkan mengambil gambar.
“Semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus ini oleh oknum,” tegas Aidy.
Ia pun meminta agar Pelindo juga diperiksa terkait kasus ini. Dengan terbongkarnya kasus ini, PW GNPK RI Kalbar berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan melayangkan surat resmi agar proses hukum dilakukan terhadap eksportir CV MAS serta pihak-pihak yang terlibat.
Aidy juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan di wilayah Kalbar, yang selama ini dikenal sebagai jalur tikus untuk penyelundupan barang ke Malaysia dan China.
Contoh kecil, kata dia, rokok tanpa cukai degan lurus leluasa masuk beredar dan daging beku saat ini menjadi sorotan publik.
“Hal ini harus segera ditindaklanjuti dan jika ada oknum yang bermain siapa pun itu, hukum harus pasti buat pelaku pelanggarnya, serta segera diperbaiki sistem pengawasan dan semua sektor agar kasus serupa tidak terulang kembali,” pungkas dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari petugas Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat.(rfk)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id