Kalbar Darurat Mafia Tambang

8 Kontainer Rotan Gagal Mengapal ke China, Ulah Siapa Hingga Bisa Masuk Pelabuhan Pontianak

PONTIANAK- 8 kontainer rotan yang sudah terparkir di Pelabuhan Dwikora Pontianak gagal mengapal ke China. Pasalnya keburu disergap oleh aparat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat dan KPPBC Pontianak.

 

Namun hingga saat ini DJBC Kalbar dan KPPBC Pontianak belum memberikan keterangan resmi atau gelar konferensi pers. Hal itu membuat Perwakilan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat buka suara.

 

GNPK-RI Alaysius Aidy mengatakan, dari data yang diperolehnya dalam kasus ini, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diajukan oleh eksportir CV MAS pada 9 Agustus 2024 dengan nomor pendaftaran 604215, menyatakan bahwa barang yang akan diekspor adalah kelapa (coconut).

 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, terungkap bahwa barang yang sebenarnya akan dikirim ke China adalah rotan, yang notabene merupakan komoditas yang dilarang untuk diekspor (LARTAS), karena masih berupa bahan mentah.

 

“Kami mencurigai adanya permainan oknum aparat penegak hukum dan aktor intelektual yang memungkinkan proses ekspor ilegal ini terjadi,” ujar dia belum lama ini.

 

Menurutnya, tidak mungkin barang tersebut bisa masuk ke pelabuhan tanpa keterlibatan oknum aparat APH ataupun petugas yang berwenang.

 

Selain itu, Aidy juga menekankan pentingnya transparansi dalam kasus ini, mengingat adanya dugaan kuat bahwa kasus serupa mungkin telah terjadi sebelumnya.

 

Kemudian, ia mempertanyakan asal usul rotan yang akan diekspor ke China, dan menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelidiki dari mana asal rotan itu diambil. Mengingat pentingnya pengawasan hutan di Kalbar, mereka juga meminta agar Kakanwil DJBC Kalbar dan pihak pelabuhan bersikap transparan dalam penanganan kasus ini.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id