PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengimbau pengelolaan anggaran daerah pada masing-masing dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk rutin melakukan evaluasi dan menyesuaikan aturan perundang-undangan. Hal itu ia katakan usai membuka Evaluasi Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Senin (19/8).
“Di tahun 2023, pendapatan ditargetkan sebesar Rp1,87 triliun, realisasinya sebesar Rp1,81 triliun atau tercapai 96,71 persen. Belanja transfer ditargetkan Rp1,82 triliun, realisasinya sebesar Rp1,70 triliun atau 93,38 persen,” papar Amirullah.
Sekda menerangkan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut sudah termasuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali secara berturut-turut. Sedangkan secara total aset milik Pemkot Pontianak sebesar Rp10 triliun dan ekuitas dana sebesar Rp9,94 triliun.
“Pelaporan saldo anggaran lebih pada awal periode sebesar Rp23 miliar dan saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp59,11 miliar,” terangnya.










