Peluncuran Rusun Kite merupakan bagian dari upaya digitalisasi dalam pengelolaan perumahan, sejalan dengan tema Hari Perumahan Nasional yang akan datang yaitu “Digitalisasi Perumahan.”
Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan Rusun dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi prioritas dalam program ini.
Untuk sementara ini, Rusun diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi tidak menutup kemungkinan ke depan Rumah Susun ini akan berkembang, tidak hanya untuk MBR tapi juga masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Rusun yang dikelola oleh Pemkot Pontianak menawarkan dua tipe hunian, yaitu tipe Studio dan tipe Keluarga Kecil, dengan biaya sewa yang terjangkau.
“Untuk tipe Studio ada 1 kamar, 1 WC, dan dapur umum. Sedangkan tipe Keluarga Kecil memiliki 2 Kamar, Ruang Tamu, 1 WC, dan 1 Dapur,” ucap dia.
Saat ini ada tiga Rusun yang dikelola Pemkot Pontianak. Di mana untuk Rusun yang ada di Harapan Jaya dan Jeruju, huniannya diperuntukkan untuk MBR. Sedangkan untuk Rusun yang terletak di Nipah Kuning Dalam, huniannya diperuntukkan untuk pegawai ASN dan non-ASN yang ada di Pemkot Pontianak. (rh)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id