Diduga Edarkan Narkoba di Kembayan, Warga Kecamatan Sekayam Ditangkap

 

Kepada Polisi pelaku SAR mengakui barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu dan ekstasi dan membenarkan bahwa barang tersebut adalah miliknya.

 

Tim gabungan segera membawa pelaku juga barang bukti ke Polres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang turut diamankan Polisi berupa 2 paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, 2 pil warna biru yang diduga ekstasi warna abu-abu yang terbungkus plastik bening berklip, 1 Handphone samsung galaxy A03 Core warna biru dan
celana jeans pendek bertuliskan OGS warna biru.(ariya/*r)