Diduga Edarkan Narkoba di Kembayan, Warga Kecamatan Sekayam Ditangkap

SANGGAU- Tim gabungan Satuan Reserse Narkotika Polres Sanggau bersama personel Polsek Kembayan berhasil menangkap seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar Narkoba di wilayah hukum Polsek Kembayan.

 

Pelaku berinisial SAR (33) tahun warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Ia ditangkap pada Minggu (18/8) di Jalan Lintas Malindo tidak jauh dari Polsek Kembayan.

 

Kapolres Sanggau, AKBP Supatno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar, Selasa (20/8) membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Tim gabungan di wilayah hukum Polres Sanggau.

 

“Tersangka SAR ditangkap Tim Gabungan ketia Ia sedang berada di pinggir jalan, setelah dilakukan penggeladahan terhadap tubuh SAR, petugas menemukan barang bukti Narkoba yang diselipkan di pinggang celananya,” ujar Iptu Keken.