PONTIANAK- Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Abdul Gani dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). Adapun piagam tanda kehormatan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson kepada Abdul Gani pada momen upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Halaman Kantor Gubernur, Sabtu (17/8).
Seperti diketahui, tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun diberikan sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5115), sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).










