Dijelaskannya, perlu diketahui bahwa di zaman Presiden Soekarno, Surastri Karma sebagai wanita yang mengibarkan bendera pusaka pertama kali itu juga menggunakan jilbab.
“Terus, mengapa sekarang BPIP dan DPPI melarang adik-adik putri paskibraka menggunakan jilbabnya pada saat pengukuhan kemareni ni sangat kita sesalkan dan kita kutuk,” tegas dia.
Ia pun memohon kepada Presiden Jokowi agar keberadaan BPIP dan DPPI ini bisa dievaluasi, jika hanya merugikan serta membuat keributan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara sebaiknya dibubarkan saja. Kembalikan pengelolan paskibraka dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional kepada Kemenpora dan PPI.
Selaku purna paskibraka Indonesia, Sudirman juga meminta agar penggunaan uang negara yang selama ini dipakai oleh BPIP dan DPPI segera diaudit dan dievaluasi, karena ini terkait juga dengan pengadaan alat-alat dan perlengkapan anggota paskibraka yang akan bertugas.
Dimana pada masa pengibaran bendera pusaka tahun 2023 yang lalu, salah satu anggota paskibraka yang bertugas sepatunya copot atau lepas sebelah saat bertugas. Ini bisa dikarenakan mutu dan kualitas sepatu yang kurang baik.
“Jadi kami meminta kepada Bapak Presiden agar mengambil sikap yang tegas terhadap BPIP dan DPPI ini, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan bila dianggap perlu BPIP dan DPPI ini di bubarkan saja,” pungkas dia.***
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id