Terkait adanya informasi larangan Anggota Paskibraka memakai hijab, dirinya menegaskan bahwa menurut pedoman dari BPIP tentang penyelenggaraan pelatihan Paskibraka bahwa untuk seragam mereka tidak ada disebutkan pelarangan dalam memakai hijab.
“Jadi sekali lagi tidak ada pelarangan dalam memakai jilbab dari pedoman BPIP tentang penyelenggaraan pelatihan paskibraka ini. Anggota Paskibraka yang nantinya akan bertugas di Kantor Gubernur Kalbar ini, mereka yang memakai jilbab tetap diperkenankan menggunakan jilbab mereka,” tutup Harisson.
Menurutnya, Paskibraka tidak hanya menjalankan tugas sebagai pengibar bendera, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Melalui kegiatan ini, para pemuda-pemudi diajarkan nilai-nilai kebangsaan, disiplin, dan tanggung jawab yang tinggi.
Dengan dikukuhkannya 28 anggota Paskibraka ini, diharapkan semangat nasionalisme dan patriotisme akan terus berkobar di kalangan generasi muda Kalimantan Barat. Mereka bukan hanya menjadi simbol kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Pengukuhan Paskibraka tersebut turut disaksikan secara langsung Forkopimda Kalbar atau yang mewakili serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.(rfk/*wnd/ica adpim)










