BPIP juga menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat dan media terhadap peran Paskibraka selama ini.
Yudian menambahkan bahwa BPIP akan mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, yang memperbolehkan anggota Paskibraka wanita untuk tetap mengenakan jilbab dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.
“BPIP menegaskan akan mengikuti arahan Kasetpres, di mana Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab diperbolehkan bertugas tanpa melepaskannya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” jelas Yudian. (yo)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id