“Ini menuntut perencanaan yang terkait dengan kebutuhan kota yang layak huni, terutama dari aspek pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta sarana dan prasarana,” tutur Sidig.
Lebih lanjut, Sidig menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan Kota Pontianak dengan wilayah sekitarnya seperti Mempawah dan Kubu Raya. Pontianak pun tidak hanya sebagai ibu kota provinsi, tapi juga pintu gerbang masuknya negara luar ke Kalbar.
“Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat harus menjadi satu paket perencanaan dengan wilayah sekitarnya untuk menghindari benturan dalam implementasi program pembangunan,” pungkasnya.
Dengan adanya perencanaan yang matang dan kolaboratif, Sidig optimis bahwa visi Kota Pontianak yang unggul, sejahtera dan berkelanjutan di tahun 2045 dapat tercapai. (rfk/*r)










