PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak tengah mempersiapkan masterplan infrastruktur untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dokumen itu akan memuat 13 jenis sarana dan prasarana infrastruktur untuk mencapai visi Kota Pontianak di tahun 2045. Di antaranya terkait air bersih, listrik, energi, fasilitas pelayanan publik seperti jalan, dan sarana transportasi.
“Agar pembangunan ke depan bisa terencana dan sistematis, setiap sektor, baik itu Pekerjaan Umum (PU), PERKIM, kesehatan, pendidikan, maupun pariwisata, akan memiliki master plan tersendiri,” ujar Kepala BAPPEDA Pontianak Sidig Handanu Widoyono, Kamis (15/8).
Rencana besar ini tidak hanya akan menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga akan disatukan menjadi pendamping RPJPD Kota Pontianak. Sidig menegaskan bahwa semua dokumen tersebut harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana detail tata kota.
“Contoh prioritas adalah masalah genangan dan kemacetan yang harus segera ditangani,” jelasnya.
Dokumen ini penting mengingat pertumbuhan penduduk dan ketersediaan lahan Pontianak yang tak bertambah. Diperkirakan di tahun 2035, Kota Pontianak memiliki populasi sekitar 830.000 jiwa. Dengan tata ruang serta kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan kini, tentu memerlukan sebuah perencanaan untuk tetap menjadi kota yang layak huni.










