Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas, Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi 

SEKADAU- Polres Sekadau menggelar rekonstruksi kasus tindakan pidana penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya yang berujung pada kematian, Kamis (15/8) di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.

 

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Kuswiyanto mengungkapkan bahwa dilakukan rekonstruksi 13 adegan yang menggambarkan kronologi tersangka, HA (43) telah menganiaya ibu kandungnya, YR (77).

 

“Dalam rekonstruksi ini, kami memperagakan 13 adegan yang menunjukkan bagaimana kejadian berlangsung,” ucapnya.