Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus TERA Disperindagkop UM Sanggau, Jaksa Periksa 45 Saksi

 

Adi Rahmanto mengatakan Penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau sedang bekerja untuk mengusut benang merah dari kasus tersebut.

 

“Terkait adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, kita belum bisa jelaskan karena kita masih melakukan proses penyelidikan, kita juga sudah periksa 45 orang saksi, dan dalam waktu yang tidak lama kita akan umumkan perkembangan dari kasus ini,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Sanggau kepada Fakta Kalbar.

 

Ke 45 saksi yang diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau diantaranya ialah Dinas, Pemerintah Daerah, Pemilik UTTP juga Ahli, Adi Rahmanto berharap proses kasus tersebut dapat secepatnya diserahkan ke Pengadilan.

 

“Sejauh mana keterlibatan pihak pihak lain saat ini sedang kita upayakan mengusutnya, dengan penyitaan berkas dokumen dan memeriksa saksi kita berharap kasus ini cepat tuntas, untuk saat ini baru satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, kita tunggu saja nanti hasil dari teman teman penyidik Kejaksaan,” pungkasnya.(ariya)