Tingkatkan Pelayanan Keimigrasian Melalui Desa Binaan

“Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara kantor imigrasi dengan pemerintah desa dalam mengatasi permasalahan keimigrasian yang mungkin timbul di wilayah tersebut,” terang Arief.

 

Menurutnya, program ini juga dapat membantu dalam pengembangan potensi ekonomi dan sosial desa, terutama jika terdapat potensi desa yang bisa dikembangkan dengan adanya dukungan dari imigrasi, seperti wisata desa yang memerlukan kemudahan akses bagi wisatawan asing.

 

“Dengan hadirnya program desa binaan, layanan keimigrasian dapat lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat desa, mengurangi hambatan geografis dan birokrasi,” pungkas Arief.

 

Sementara itu Kepala Desa Pulau Lemukutan Muhammad Yusuf, menyambut baik kegiatan desa binaan yang diselenggarakan oleh divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang.

 

“Pastinya kami sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat jadi lebih paham terkait informasi keimigrasian yang ada. Selain itu dengan adanya layanan Easy paspor dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat yang ingin membuat paspor,” ucap Yusuf.

 

Dirinya berharap dengan adanya desa binaan ini, masyarakat desa Pulau Lemukutan menjadi lebih paham terkait dengan layanan dan hukum keimigrasian.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepalan Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Azriyal Zam, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang Hanafi, Kepala Subbidang Informasi Syamsudin, serta kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Benny Septiyadi.(*r)