WARTA PONTIANAK – Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalbar Sudirman mengatakan, momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak disejumlah daerah di Indonesia, yang sebentar lagi tahapnya akan dimulai dari Agustus 2024 ini sampai bulan November 2024 mendatang, bukan hanya sekedar mencari dan memilih pemimpin atau kepala daerah semata-mata untuk mengisi dan memimpin birokrasi.
Tetapi, kata dia, untuk kalangan para pelaku usaha, kesempatan ini adalah momen yang sangat spesial, karena momen Pilkada ini lebih kepada memilih nahkoda kapal yang bisa membawa, dan memberikan kondisi ekonomi daerah lebih bergairah, bersemangat serta kepastian dukungan birokrasi pemerintah daerah kepada para pelaku usaha.
“Menjadi sangat penting sosok dan figur yang memimpin dan menjadi kepala daerah ke depan, khususnya di Kalimantan Barat dengan 14 kabupaten/kota adalah calon kepala daerah yang memberikan support dan dukungan terhadap para pengusaha atau pelaku usaha lokal,” ujar dia, Selasa 13 Agustus 2024.
BACA JUGA : Tinggal Tunggu waktu, Gempa Megathrust Berpotensi Guncang Indonesia
Sudirman yang juga sebagai Bendahara Umum PW NU Kalbar ini mengatakan, pengusaha lokal atau UMKM ini harus diberikan kesempatan untuk berkolaborasi dengan pengusaha dan korporasi kelas besar supaya terjadi proses mentoring alami, perpindahan knowlage, alih teknologi dan lain-lain.
Oleh karena itu calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada nanti, harus punya komitmen yang kuat dan nyata dalam mengambil kebijakan terhadap penguatan keberadaan dan tumbuh kembangnya pelaku usaha lokal atau putra daerah.
Tidak bisa dipungkiri bahwa dominasi di sektor-sektor tertentu dipegang oleh korporasi-korporasi besar sekala multinasional dan international. Ia mengatakan, tentu jika tidak ada komitmen nyata dari kepala daerah terpilih nanti dalam mensupport, dan mendukung pelaku usaha lokal, maka pelan-pelan pengusaha lokal ini akan tertinggal jauh dan tidak bisa berkembang, meskipun membangun usahanya di daerah sendiri.
“Dibutuhkan kolaborasi yang saling menguntungkan antara pelaku usaha multinasional itu dengan pengusaha lokal, dan semangat ini sejalan dengan apa yang juga didorong oleh pemerintah pusat melalui kementerian investasi dan BKPM,” ujar dia.
Ditambahkan Sudirman, langkah kongkretnya adalah Menteri Investasi telah membuat Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2022, terkait wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha daerah, supaya pengusaha lokal mampu bangkit dan berkembang di negerinya.
“Jangan kita seperti di anak tirikan, pengusaha lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kita juga punya kemampuan dan sumber daya untuk berkolaborasi dengan pelaku investasi yang masuk ke daerah, tetapi tentu akan jauh lebih maksimal jika di dorong juga oleh policy kepala daerah terpilih nanti,” pungkas dia.***