Ade mengungkapkan, personel Polsek Sungai Ambawang yang mendapatkan informasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi dan menerima dengan ikhlas bahwa kematian korban disebabkan karena musibah tersengat aliran listrik tinggi,” pungkasnya Ade. (ra)