Parah Nih, Rumah Kontrakan jadi Tempat Transaksi Narkoba

 

Penggeledahan dilakukan dan ditemukan barang bukti berupa 25 klip plastik bening ukuran sedang berisi serbuk sabu, 11 klip plastik ukuran kecil berisi serbuk sabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah bong atau alat hisap, 1 buah sendok sabu, 1 buah handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan sabu sebesar 30 juta rupiah.

 

“Jumlah keseluruhan sabu yang kita amankan dari pelaku adalah 36 klip dengan berat total 37,32 gram bruto. Dari pengakuan pelaku bahwa semua barang bukti yang diamankan adalah miliknya. Kita juga terus melakukan pendalaman terkait asal dari sabu tersebut dan pihak pihak yang terkait dengan peredaran barang haram ini,” tuturnya.(mro)