Kontroversi Musprov Kadin Berlanjut, Isu Kecurangan Pendaftaran Calon Kandidat Ketua Umum Mencuat

PONTIANAK– Kontroversi terkait Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Kalimantan Barat kembali mencuat dengan isu pendaftaran calon ketua umum. Junaidi, Ketua Kadin Kubu Raya, mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran, tidak ada satupun kandidat yang mengembalikan formulir pendaftaran secara resmi.

 

Junaidi menyatakan bahwa ia bersama kawan-kawan dari Forum Penyeleamat Kadin Kalimantan Barat (FORMAT KABAR) mendatangi Sekretariat Pendaftaran di Hotel Ibis Lantai 3 pada 2 Agustus 2024. “Kami bertanya kepada panitia pendaftaran, Sdr. Sap’In alias Bonti, mengenai jumlah orang yang mengambil formulir. Dikatakan bahwa ada empat orang yang mengambil formulir, yaitu Mas Juansyah, Nugroho Henray, Agus Prianto, dan Pak Saleh,” ujarnya. Namun, hingga batas akhir pendaftaran pukul 16.00 WIB, tidak ada satupun dari mereka yang mengembalikan formulir pendaftaran.

 

Lebih lanjut, Junaidi mempertanyakan transparansi proses pendaftaran. “Kami mendapatkan informasi dari SC Musprov bahwa ada yang mengembalikan formulir atas nama Arya Rizqi Darsono. Namun, pendaftaran harus dilakukan di Sekretariat Hotel Ibis Lantai 3 dan tidak ada yang mendaftar secara online,” tegasnya. Junaidi juga menekankan pentingnya netralitas dalam proses pemilihan, mengkritik Ketua Caretaker yang juga terlibat dalam kepanitiaan.