“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk forkopimda, para akademisi, para pelaku usaha, media, perangkat daerah dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Capaian ini juga menjadi motivasi bagi kami, jajaran Pemprov Kalbar untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Kalbar yang maju dan sejahtera.” imbuh Harisson.
Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa insentif fiskal bagi 50 pemda yang berhasil mengendalikan inflasi sebesar Rp. 300 miliar untuk periode pertama yang terdiri dari 4 provinsi, 36 kabupaten dan 10 kota.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pencapaian ini tidak hanya menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kalimantan Barat optimis untuk terus mempertahankan prestasi ini dan mewujudkan visi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.(rfk/*rfa/ica adpim)










