JAKARTA – Sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan dalam pengendalian inflasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 pertama sebesar Rp. 5.251.983.000,- miliar.
Pencapaian yang membanggakan ini diraih berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 yang diberikan kepada 50 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia satu diantaranya Provinsi Kalbar.
Tak hanya itu, Kalimantan Barat juga menempati posisi terendah ke-6 secara nasional dengan capaian inflasi di angka 1,58 persen pada bulan Juli, yang mana rata-rata inflasi nasional saat ini berada di angka 2,13 persen.
“Alhamdulillah, Pemprov Kalbar mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp. 5.251 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi di daerah,” ujar Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., saat Menerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bertempat di Aula Sasana Bhakti Praja Gedung C Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Harisson menjelaskan bahwa Pemprov Kalbar telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi, seperti menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).










