PEKANBARU RIAU – Marisa Putri (21), seorang mahasiswi di Pekanbaru, menjadi tersangka setelah menabrak dan menewaskan seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46), di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Sabtu (3/8/2024) pagi. Insiden tragis ini terjadi di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin, mengungkapkan bahwa Marisa Putri, mahasiswi semester 3 jurusan Psikologi di Universitas Abdurrab, positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine berdasarkan hasil tes urine. “Dia mahasiswi ilmu psikologi, masih semester 3 di Universitas Abdurrab,” ujarnya.