Ani Sofian Imbau Pemilik Bangunan Tua Segera Lakukan Perawatan

 

Pemilik bangunan tua atau terbengkalai juga harus dapat bekerja sama dalam melakukan perawatan bangunan. Pj Wali Kota berpesan untuk segera menindaklanjuti kembali bangunan yang dimiliki.

 

“Saya berharap agar segera dirobohkan, dibangun kembali, atau diamankan dengan pagar agar tidak menyebabkan kerugian pada pihak lain,” ucapnya.

 

Ani Sofian juga menekankan peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pengawasan bangunan. Bangunan-bangunan yang riskan roboh harus didata dan diberikan peringatan kepada pemilik bangunan.

 

“Dinas PUPR dapat mendata dan berkomunikasi dengan pemilik bangunan agar segera mengambil tindakan seperti dirobohkan, dijual, atau diamankan,” tutupnya. (rfk/*kominfo/prokopim)