Dengan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan oleh Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Hampir 10 bulan memasuki perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan dengan ketiadaan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituduh melakukan genosida di Pengadilan Internasional, yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militer di kota Rafah di selatan, di mana lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum kota tersebut diserang pada 6 Mei lalu.***