Landak  

Juni-Juli, Reskrim Polres Landak Ungkap 12 Kasus

“Hari ini kita sampaikan bahwa ada beberapa kasus yang berhasil ditangani oleh Sat Reskrim Polres landak ada 12 khusus dimana kasus tersebut yang dimaksud yakni TP.1 kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,TP 1 kasus pencurian kelapa sawit(TBS) , TP 3 Kasus penambang emas tanpa ijin, TP 6 kasus Narkotika ungkapnya Kapolres Landak,” jelasnya.

 

Ia berharap peran penting masyarakat dalam bentuk informasi kepada kepolisian jika ada persoalan tidak baik dan mencurigakan. “Kami dari kepolisian juga sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam bentuk informasi,mari kita sama-sama menjaga kabupaten landak ini agar aman dari tindakan kejahatan yang dapat merugikan diri kita sendiri,mau orang lain,” ungkapnya.(mro/*humasres ldk)