Sakit Hati Sering Ditanya “Kapan Nikah”, Seorang Pria Pukuli Tetangganya Menggunakan Balok Kayu Hingga Tewas

 

Setelah melakukan penganiayaan brutal itu, Parlindungan Siregar langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana pembunuhan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena alasan yang memicu tindakan kekerasan tersebut terbilang sepele namun berakibat fatal.

 

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kronologi dan latar belakang kejadian ini. Masyarakat Tapanuli Selatan, khususnya warga Pasar Simangambat, terkejut dan berduka atas insiden tragis ini. Mereka berharap keadilan bisa ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.(ro)