“Pendidikan dan pelatihan adalah kunci untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Kami akan memberikan bekal yang cukup kepada setiap aparatur untuk memahami dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ani Sofian menilai audit internal perlu terhadap seluruh anggaran dan proyek pemerintah untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi. Audit ini akan dilakukan secara berkala. Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi ini.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintah. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Pontianak yang bersih dari korupsi,” imbuhnya.
Komitmen ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan menciptakan iklim pemerintahan yang lebih bersih dan adil di Kota Pontianak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintah. (rfk/*kominfo/prokopim)










