dr. H. Harisson, M.Kes., Penjabat Gubernur dalam arahan membuka kegiatan menyebutkan bahwa melalui kegiatan monitoring dan evaluasi akan dapat diketahui dan dilakukan penilaian terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Badan Publik, dan juga menjadi bahan evaluasi dalam meningkatan kualitas layanan Keterbukaan Informasi Publik.
“Bagi seluruh pimpinan badan publik, saya berpesan jadikanlah kegiatan ini menjadi motivasi positif untuk terus meningkatkan kwalitas dalam memberikan layanan informasi publik sesuai standar layanan informasi publik”, pesan Gubernur menguatkan.
Launching dan Bimtek Monev KIP Kalbar 2024 ditandai dengan menyentuhkan anak kunci pada gembok digital pada layar kaca videotroon disertai pemutaran video pendek rangkaian pelaksanaan Monev KIP Kalbar 2024.
Setelah launching dilanjutkan dengan bimtek pengisian Self Assesment Questionair (SAQ) atau Kuisioner Penilaian Mandiri di aplikasi E-Monev menurut indikator Sarana Prasarana oleh Komisioner Sabinus M. Melano, Kualitas Informasi oleh Komisioner M. Darusalam, Jenis Informasi oleh Komisioner Lufti F. Hasan, Komitmen Organisasi oleh Komisioner Padmi J. Chendramidi dan Digitalisasi oleh Komisioner Marhasak R. Sinaga. (*r/LFH).










